FAKTOR PRODUKSI SUMBER DAYA MANUSIA DAN PASAR BEBAS ASEAN 2015

Suharto (2014) Faktor Produksi Sumber Daya Manusia Dan Pasar Bebas Asean 2015,


TEXT
fulteks.pdf
Download

ABSTRAK

Abstrak

 Tahun 2015, Indonesia bersama dengan  negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). MEA meruapakan bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara Negara- negara ASEAN. ASEAN Economic Community (AEC) adalah salah satu bentuk globalisasi Ekonomi. Globalisasi ekonomi menyebabkan globalisai hukum dalam sebuah Negara.Untuk menghadapi globalisasi hukum. Negara pun harus mempersiapkan masyarakat yang faham dan taat terhadap hukum melalui pendidikan hukum. Pendidikan hukum memiliki peranan dalam meningkatkan daya saing bangsa. Pendidikan hukum merupakan salah satu cara dalam meningkatkan sumberdaya manusia (SDM). Dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, SDM merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Perguruan Tinggi adalah sektor yang berpengaruh dalam  meningkatkan SDM khususnya pendidikan hukum.  Pendidikan tinggi memiliki metode jitu dalam peningkatan Sumber Daya Manusia, yaitu dengan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian yang di kenal dengan Tri Darma Perguruan Tinggi.


Type:Other
Depositing User:Admin Universitas
Date Deposited:03 March 2018
Last Modified:03 March 2018
URI:https://repository.ummetro.ac.id/semnas/halaman/4