SOSIALISASI "PERAN GENERASI MUDA PADA BIDANG EKONOMI KREATIF DI TENGAH PANDEMI KEPADA KARANG TARUNA KELURAHAN REJOMULYO"
Fajri Arif Wibawa1, Meyta Pritandhari2 (2021) Sosialisasi "peran Generasi Muda Pada Bidang Ekonomi Kreatif Di Tengah Pandemi Kepada Karang Taruna Kelurahan Rejomulyo", Universitas Muhammadiyah Metro
![]() |
TEXT fulteks.pdf Download |
ABSTRAK
Persaingan ekonomi dunia semakin ketat. Indonesia harus mampu menggali sumber ekonomi alternatif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya solusinya adalah dengan ekonomi kreatif atau industri kreatif. Banyaknya sumber daya alam yang ada di Indonesia menjadi faktor utama untuk meningkatkan perekonomian bangsa melalui industri kreatif. Karang Taruna Pemuda Mandiri Kelurahan Rejomulyo adalah salah satu Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial. Pengurus Karang Taruna Pemuda Mandiri mayoritas adalah pemuda yang masih produktif. Generasi muda memiliki peluang besar dalam memajukan dan meningkatkan perekonomian Indonesia yaitu melalui industri kreatif. Industri kreatif merupakan industri yang memanfaatkan keterampilan atau skill. Tujuan sosialisasi ini yaitu untuk mengembangkan pemahaman dan pengembangan kemampuan dibidang ekonomi kreatif khususnya di tengah pandemi covid-19 tentu akan sangat menunjang berbagai kegiatan karang taruna ditengah masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini selama 3 bulan dengan tiga tahapan utama, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Setelah diadakan Sosialosasi “Peran Generasi Muda pada Bidang Ekonomi Kreatif di Tengah Pandemi” mitra pemuda karang taruna Pemuda Mandiri Rejomulyo mampu meningkatkan pemahaman dan pengembangan kemampuan dibidang ekonomi kreatif khususnya di tengah pandemi covid-19 tentu akan sangat menunjang berbagai kegiatan karang taruna ditengah masyarakat dan mampu meningkatkan pemahaman dan pengembangan kemampuan mengenai Peran generasi muda pada bidang Ekonomi Kreatif di Tengah Pandemi.
Kata Kunci: Ekonomi Kreatif, Karang Taruna, Sosialisasi
REFERENSI
Hoedi, Wahudi. (2018). Industri 4.0: Telaah Klasifikasi Aspek Dan Arah Perkembangan Riset. Jurnal Teknik Industri, Vol. 13, No. 1.
Republik Indonesia. (2007). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007. Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Karang Taruna.
Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif .
Republik Indonesia. (2009). Kementerian Perdagangan Indonesia.
Rikah, Damayanti. (2020). Pelatihan Kewirausahaan dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Pemanfaatan Limbah Kayu untuk Karang Taruna Gama Bina Karya Desa Tuyuhan. Prosiding Seminar Nasional Abdimas Ma Chung.
Noviyanti, Ririn. (2017). Peran Ekonomi Kreatif Terhadap Pengembangan Jiwa Entrepreneurship di Lingkungan Pesantren:Studi Kasus di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri 1. Jurnal Penelitian Ilmiah Inta.
Type | : | Other |
Depositing User | : | Admin Universitas |
Date Deposited | : | 17 August 2021 |
Last Modified | : | 17 August 2021 |
URI | : | https://repository.ummetro.ac.id/view/3302 |